Kamis, 03 Mei 2012

Organisasi Profesi


          Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Oleh karena itu organisai profesi ini didirikan dengan tujuan agar mereka bisa  bekerja secara bersama-sama.
Tujuan umum dari sebuah organisasi profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalismetinggi sesuai dengan bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama

Manfaat organisasi profesi:
Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
*Mengembangkan dan memajukan profesi
*Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
*Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
*Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam   mengembangkan dan memajukan profesi

Ada 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi, yaitu:
  1. Kredibilitas
  2. Profesionalisme
  3. Kualitas jasa
  4. Kepercayaan
Contoh-contoh organisasi profesi :
  1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  2. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
  3. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  4. dan lain-lain.